Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring / online dari rumah masing – masing. Berikut adalah jadwal mulai dari pembukaan web informasi sampai hari pertama masuk sekolah.
Untuk alur PPDB, dapat anda lihat disini.
Untuk pedoman pelaksanaan PPDB lengkap, dapat anda lihat disini.
Untuk informasi nilai dari kejuaraan, dapat anda lihat disini.
Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan untuk PPDB SMKN 3 Kudus Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Nilai Rapor SMP/MTs sederajat
- Surat Keterangan Lulus dari SMP/MTs sederajat
- Ijazah/Surat Keterangan Pengganti Ijazah
- Buku Rapor
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili.
- Bukti Prestasi (sertifikat/piagam kejuaraan jika memiliki)
- Surat pernyataan tentang kebenaran dokumen
- Surat pernyataan kesehatan
- Bukti prestasi akademik atau non akademik (jika memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu miskin (KIP, atau kartu PKH lain yang diterbitkan oleh Pemerintah Kab/Kota (jika dari keluarga kurang mampu)
- Surat Keterangan dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan bagi putra/putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid-19 yang memiliki risiko tertular Covid-19
Keterangan: Dokumen yang perlu diunggah adalah dokumen nomor 1, 8 dan 10, dokumen harus asli (bukan fotokopi), boleh discan atau difoto.
Dokumen lain diperlukan untuk mengisi data diri pada saat mendaftar online dan dikumpulkan pada saat daftar ulang tanggal 1-3 Juli 2020 (mekanisme daftar ulang akan disampaikan pada saat pengumuman hasil seleksi.
Punya pertanyaan? Cek disini dulu
Masih bingung? Ikuti petunjuk ini untuk bantuan.
Dan jangan lupa ikuti Channel telegram berikut untuk informasi update lebih instan.
Siap untuk mendaftar?
Menuju ppdb.jatengprov.go.id